PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerahnya. Setelah dianggap mampu mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, kini DPRD, khususnya Komisi IV, tengah fokus pada perbaikan fasilitas, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot 12 Perusahaan Bandel Penyumbang Limbah
Ketua Komisi IV Andri Wahyudi mengungkapkan, keberhasilan program UHC merupakan langkah awal yang baik. Namun, untuk menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kepuasan masyarakat, kualitas pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan.
"Pelayanan kesehatan yang baik akan menarik masyarakat untuk tetap berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah," tegas Andri, Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Tanpa PDI-P
Hasil dari rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala puskesmas dan dinas kesehatan mengungkapkan, beberapa permasalahan yang perlu segera diatasi. Di antaranya adalah kurangnya kelengkapan peralatan kesehatan, minimnya tenaga medis, dan keterbatasan lahan parkir di beberapa puskesmas.
BACA JUGA:Kota Pasuruan Terima UHC Awards 2024 dari Ma'ruf Amin
"Kami menemukan adanya antrean panjang pasien di beberapa puskesmas. Ini karena keterbatasan tenaga medis dan peralatan. Bahkan, ada pasien yang sampai mendirikan tenda di halaman puskesmas," ungkap Andri.
BACA JUGA:Samsul Hidayat Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti kondisi puskesmas di wilayah pegunungan yang seringkali kekurangan tenaga kesehatan dan memiliki akses yang terbatas. Untuk mengatasi hal ini, Komisi IV mengusulkan agar penempatan tenaga kesehatan di wilayah pegunungan disesuaikan dengan kebutuhan dan diberikan tunjangan kinerja yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama di Tahun 2024
Terkait dengan pembiayaan perbaikan fasilitas kesehatan, Andri optimistis jika anggaran yang tersedia cukup. Selain APBD, pemerintah juga dapat memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendukung sektor kesehatan.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Dilantik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifah mengkonfirmasi, jika pihaknya telah menerima seluruh usulan perbaikan dari Komisi IV dan akan segera menindaklanjutinya.
Dengan adanya komitmen dari DPRD dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan dapat terus meningkat dan masyarakat semakin puas. (hm/mh)