Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama di Tahun 2024
Wawali Pasuruan Mas Adi (tiga dari kiri) diantara Kepala Daerah lainnya yang meraih penghargaan UHC Awards 2024.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Pasuruan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Tahun 2024 merupakan tahun ke-5 bagi Kota Pasuruan dalam mencapai UHC.
Dimulai pada 2019 dengan capaian 97,43%, Pemerintah Kota Pasuruan terus mengoptimalisasi program JKN. Sehingga pada 2024 dapat mencapai 100% dengan persentase keaktifan 88,11%.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi mengatakan, prestasi yang diterima Pemerintah Kota Pasuruan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen bersama semua pihak terkait.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Rela Antre Berjam-jam
“Alhamdulillah kita mendapatkan UHC Awards kategori utama. Harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan teresebut," ujar Mas Adi.
Menurutnya, hal itu menjadi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat.
Mas Adi mengungkapkan bahwa ke depan, Pemkot Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan.
“Yang sudah baik ini harus kita pertahankan. Tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas Kesehatan di Kota Pasuruan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Konflik Sengketa Tanah Ahli Waris Vs Pemkot Pasuruan hingga Mahkamah Agung
Berikutnya, Mas Adi juga mengatakan, kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya.
“Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menjelaskan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98% Penduduk.
“Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya,” tegas dr Shierly. (kd/mh)
Sumber: