Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Petugas gabungan Pemkot Surabaya menertibkan kabel fiber optik tak berizin di ruas jalan kota.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemkot Surabaya menertibkan jaringan kabel fiber optik tak berizin dan tidak membayar sewa di sejumlah ruas jalan untuk menjaga estetika dan keselamatan utilitas kota, Minggu 8 Februari 2026.
BACA JUGA:Ultimatum Wali Kota Madiun: Kabel Fiber Optik Semrawut Akan Dipotong, 16 Provider Terancam Sanksi
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan penertiban difokuskan pada kabel fiber optik yang secara data terbukti tidak mengantongi izin resmi.

Mini Kidi--
“ Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki. Sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata,” ujar Achmad Zaini.
Selain kabel ilegal, penataan juga dilakukan terhadap kabel milik penyedia layanan yang telah berizin dan membayar sewa agar tidak menjuntai sembarangan dan membahayakan pengguna jalan.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal
“ Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Petugas gabungan Pemkot Surabaya menertibkan kabel fiber optik tak berizin di ruas jalan kota.-Arif Alfiansyah-
Sebagai tahap awal, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, DSDABM, DLH, Dishub, Diskominfo, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyisir kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya sejak Sabtu 7 Februari 2026.
Zaini memastikan penertiban akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah disusun, termasuk ke Jalan Panjang Jiwo, Jalan Ambengan, dan Jalan Kapas Krampung.
BACA JUGA:Kominfo Tulungagung Tertibkan Kabel Fiber Optik, Wujudkan Kota yang Rapi dan Aman
“ Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal. Minggu ini ada empat lokasi yang kita tertibkan, minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas mengerahkan truk sky walker dan truk pengangkut untuk menjangkau kabel di ketinggian. Pemkot juga kembali mengimbau para penyedia layanan internet agar kooperatif dan melakukan penataan mandiri.
Sumber:

