Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras

Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras

Walimurid saat menggeruduk SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk. Tolak guru yang telanjangi siswa tak ngajar lagi di sekolah --

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Jember gempar setelah mencuatnya dugaan tindakan asusila dan pelanggaran etik oleh oknum guru di SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk. Guru berinisial FT dilaporkan nekat memaksa sejumlah murid kelas V menanggalkan pakaian di dalam kelas dengan dalih mencari uang pribadinya yang hilang.

​Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan akun Instagram @jember.keras viral dan memicu gelombang kecaman netizen.

BACA JUGA:TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain


Mini Kidi--

Peristiwa bermula pada Jumat 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Guru FT mengklaim kehilangan uang total sebesar Rp275.000, yang terdiri dari Rp200.000 kehilangan hari sebelumnya dan Rp75.000 pada hari kejadian.

​Karena uang tak kunjung ditemukan di dalam tas, penggeledahan berlanjut ke pemeriksaan fisik secara ekstrem. Sedikitnya enam siswa laki-laki dilaporkan dipaksa menanggalkan seluruh pakaiannya (telanjang bulat), sementara siswi perempuan dalam kondisi setengah telanjang. Aksi ini baru terhenti setelah salah satu wali murid memergoki kejadian tersebut di dalam ruang kelas.

BACA JUGA:Batal Tampil Sepihak DJ She Tantang Wartawan Viralkan Pemberitaan, Attitude Dipertanyakan

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat menanggapi insiden memilukan ini. Kasi PTK SD, Maret Wijayati, menegaskan bahwa tindakan FT adalah pelanggaran kode etik guru yang sangat berat.

​"Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk proses pembinaan. Ini adalah pelanggaran kode etik serius yang tidak bisa ditoleransi," tegas Maret, Minggu 8 Februari 2026.

BACA JUGA:Viral Video Bullying Anak, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Dampingi Korban hingga Psikiater

Kanit Reskrim Polsek Jelbuk, Aiptu Arip Sugiarto, mengungkapkan bahwa situasi di sekolah sempat tegang karena para orang tua korban menolak keras FT kembali mengajar.

​“Berdasarkan kesepakatan, mulai Senin besok yang bersangkutan sudah tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut,” ujar Aiptu Arip.

​Meski saat ini fokus pada penyelesaian administratif, pihak kepolisian menyatakan siap mengawal kasus ini jika pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Aksi Jambret Viral, Pelaku Buang Pakaian dan Ganti Nopol Kendaraan

Sumber: