BPJS Kesehatan Tulungagung Ajak Media Sampaikan Manfaat Jadi Peserta JKN

Selasa 24-09-2024,08:53 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

"Jadi cukup menunjukkan NIK nya saja, bisa langsung terlihat kepesertaan dalam JKN BPJS Kesehatan," urainya.

BACA JUGA:Tahun Ini, 23 Ribu Pekerja Informal di Tulungagung Ditarget Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kabag Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan, Yeni Lusanti menjelaskan pentingnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa dimanfaatkan oleh Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan mulai 4 - 24 bulan.

"Jadi bagi peserta dengan tunggakan di atas 24 bulan, maka yang dihitung hanya sampai 24 bulannya saja dengan mekanisme pembayaran yang sudah diatur," jelasnya.

Peserta JKN BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan maupun pelayanan langsung secara offline di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung guna mengikuti dan mendaftar dalam program yang satu ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta bisa memanfaatkannya guna menyelesaikan tunggakan dan memastikan keaktifan kepesertaan mereka lagi dalam JKN BPJS Kesehatan. (fir/fai)

Kategori :