Adopsi Teknologi Baru, Program TEKAD Siap Lanjutkan Pembangunan Ekonomi Desa di Indonesia Timur
Kementerian Desa bersama stakeholder terkait meresmikan program Tekad.--
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID-Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), hasil kolaborasi Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) menunjukkan dampak signifikan bagi pembangunan Ekonomi Desa di Indonesia Timur.
Menurut hasil Outcome Survey oleh Lembaga Independen dari Universitas Brawijaya, rumah tangga sasaran yang mengadopsi teknologi dan praktik baru dalam pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, dan metode panen mencapai tingkat penerapan 80% hingga 99%.
“Secara keseluruhan, sektor pertanian menunjukkan adopsi yang paling luas dan berkelanjutan. Sebagian besar rumah tangga mengadopsi teknologi atau praktik seperti pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, dan panen," ujar M Fachri, Project Manager (PM) sekaligus Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Selasa, 17 Desember 2024.
Selain adopsi teknologi baru, tingkat partisipasi masyarakat sasaran dalam program TEKAD juga sangat tinggi. Sebanyak 81,13% responden menyatakan telah menerima informasi tentang TEKAD, dan 73,75% aktif terlibat dalam berbagai kegiatan program.
“Partisipasi aktif sebesar 73,75% menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya mengetahui program TEKAD, tetapi juga tergerak untuk berkontribusi langsung,” ujarnya.
BACA JUGA:Kota Pasuruan Luncurkan Pariwisata Baru Bertajuk Kampung Bahari Nusantara
Dengan hasil ini, Fachri menegaskan program TEKAD akan terus berfokus pada keberlanjutan pembangunan ekonomi di Indonesia timur.
Perencanaan jangka panjang yang melibatkan masyarakat akan menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan desa yang inklusif dan berdaya saing.
Selain itu, capaian di tahun 2024 ini, akan dijadikan dasar untuk perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih baik di tahun 2025.
Untuk diketahui, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program TEKAD bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 (dua puluh lima) Kabupaten yang ada di 9 (sembilan) Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sumber: