TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Era digital sebagai era di mana segala sesuatu kegiatan yang mendukung kehidupan dipermudah dengan adanya teknologi agar lebih praktis dan modern.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Siap Mempertahankan Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Begitupun dengan produk yang dihasilkan melalui Layanan Pertanahan yakni Sertipikat Elektronik. Sertipikat Elektronik merupakan bentuk regenerasi dari Sertipikat analog atau sertipikat hijau.
Sertipikat hak atas tanah yang semula bermacam warna dan terdiri dari beberapa halaman, dengan implementasi layanan elektronik akan dicetak berupa salinan resmi Sertipikat Elektronik dalam bentuk satu lembar bolak-balik, dengan standar warna yang sama pada kertas spesifikasi khusus (secure paper) di Kantor Pertanahan.
BACA JUGA:BPN Trenggalek dan Kejari Bentuk Komitmen Kerja Sama Hukum Melalui MoU
Sertipikat Elektronik lahir sebagai langkah mitigasi dari Kementerian ATR/BPN atas bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa bumi maupun non bencana alam seperti kebakaran.
Selain itu, dengan adanya Sertipikat Elektronik akan mempersempit pergerakan mafia tanah serta memberi rasa aman kepada masyarakat karena dapat diakses secara online melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.
Sehingga tidak perlu khawatir akan dipalsukan dan apabila salinan resmi Sertipikat Elektronik ini hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan pencetakan ulang. Tetapi cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses Sertipikat Elektronik pada brankas elektronik.
Mengingat urgensi Sertipikat Elektronik di era digital ini, maka Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Trenggalek berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan menggaet Konten Kreator Lokal Kabupaten Trenggalek, Tombro Widodo.
“Sertipikat Elektronik ini banyak manfaatnya, tidak perlu takut hilang, rusak dan diduplikasi mafia tanah. Masyarakat Kabupaten Trenggalek perlu mengetahui info ini. Untuk itu kami mengajak Mas Tombro bekerja sama membuat konten di sosial media untuk memperkenalkan Sertipikat Elektronik ke masyarakat umum,” ujar Kasubbag Kantah ATR/BPN Trenggalek Iwi Pinartiwi SSiT.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPN Trenggalek Tanam 100 Pohon di Desa Wonoanti
Pemilihan Tombro Widodo sebagai talent konten sudah melalui pertimbangan. Yaitu mulai dari jumlah followers Tombro Widodo dan konten-konten yang dibuat Tombro Widodo selalu fresh, lucu, dan telah dikenal oleh sebagian besar warga Trenggalek
“Pastinya mas Tombro dipilih karena basis massa beliau di sosial media besar. Semua konten mas Tombro engagement nya selalu bagus mulai dari jumlah tayang, lika dan commentnya. Selain itu mas Tombro juga sudah banyak dikenal warga Trenggalek. Jadi menurut kami mas Tombro atau Wahyu sudah tepat menjadi talent dalam konten kami untuk memperkenalkan Sertipikat Elektronik," urainya.
Wahyu Widodo alias Tombro Widodo pun merasa senang telah dipercaya untuk menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai Sertipikat Elektronik.
“Terima kasih sudah dipercaya sebagai talent oleh BPN Trenggalek dalam video edukasi mengenai Sertipikat Elektronik. Semoga dengan konten edukasi tadi bisa membantu masyarakat memahami pentingnya Sertipikat Elekronik dan manfaat Sertipikat Elektronik. Pokok e seneng banget aku wis,” ujar Tombro.