JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Minimnya minat dokter spesialis untuk mengisi formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Jember menjadi sorotan serius. Dari total 17 formasi yang dibuka pada seleksi CASN tahun 2024, hanya 5 formasi yang berhasil terisi. Bahkan, 12 formasi lainnya terpaksa dinyatakan kosong karena tidak ada satupun pelamar yang mendaftar.
BACA JUGA:Rebutan Kursi ASN, Pemkab Jember Banjir Ribuan Pelamar CPNS
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember Hendro Soelistijono, mengungkapkan keprihatinannya.
"Kami sangat menyayangkan minimnya minat dokter spesialis untuk bergabung dengan kami. Padahal, kebutuhan akan tenaga medis spesialis di Jember sangat tinggi," ujar Hendro, Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:Tipu Warga Ratusan Juta, Eks Kepala Urusan Kampung Janjikan Masuk ASN
Hendro menambahkan, minimnya pelamar ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, Lantaran di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia melaksanakan rekrutmen CASN besar-besaran.
BACA JUGA:Janji Masukan ASN, Embat Rp 165 Juta, Ali Yusuf Warga Tanggul Jadi Tersangka
Menurut Hendro, produk kelulusan dokter spesialis sangat minim dan terbatas, sehingga kebutuhan dan suplai kelulusan terbatas tidak seimbang, sementara rekrutmen serentak di seluruh nasional.
BACA JUGA:Kembalikan Mobil Pinjaman Kondisi Rusak, ASN Jember Disomasi
"Saya yakin para dokter spesialis akan memilih kota-kota besar yang tentunya lebih menguntungkan. Dari 17 dan 5 formasi itu sudah terisi dan memilih di Jember, namun tidak perlu berkecil hati, " ungkap Kepala Dinas Kesehatan Jember dalam sambungan telpon selulernya.
BACA JUGA:Dewan Desak Bawaslu Sampaikan Nama 9 Pejabat Pemkab Jember Pelanggar Netralitas ASN di Pemilu
Namun tidak perlu berkecil hati karena RSUD dr Soebandi Jember sudah BLUD lanjut dr Hendro, disamping merekrut melalui CASN terus bergerak dan melakukan rekrutmen melalui BLUD, sesuai regulasinya RSUD dr Soebandi bisa rekrutmen tidak terbatas, bisa kapanpun merekrut tenaga dokter spesialis dengan kontrak maupun praktek langsung di rumah sakit Pemerintah Kabupaten jember.
BACA JUGA:J-Berbagi Bisa Dilaporkan ke KASN dan Ombudsman
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Jember dr Ali Sodikin MKes mengatakan, banyaknya formasi CASN untuk tenaga dokter spesialis yang tidak ada pendaftarnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember saja.
"Di banyak daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota. Hal tersebut terjadi karena beberapa kemungkinan, jumlah dokter spesialis lulusan baru yang relatif kurang. Daya tarik menjadi ASN daerah/provinsi bagi dokter spesialis baru semakin menurun. Tawaran kerja di institusi/RS swasta yang lebih menjanjikan secara finansial," urai Ketua IDI Jember melalui jawaban tertulisnya.