HPN 2026

Dinkes Usulkan Tempat Rehabilitasi Khusus Narkoba di Kabupaten Malang

Dinkes Usulkan Tempat Rehabilitasi Khusus Narkoba di Kabupaten Malang

Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijaya.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mewacanakan tempat rehabilitasi khusus narkoba. Targetnya bisa segera terealisasi pada tahun 2026 ini. 

"Harapan saya kalau memang bisa tahun ini, ya segera terealisasi. Karena di Kabupaten Malang masih belum ada tempat rehabilitasi khusus narkoba," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Drg. Wiyanto Wijoyo, Kamis 8 Januari 2026.

BACA JUGA:Kembali Jadi Kadinkes, drg Wiyanto Wijoyo Siap Tuntaskan 4 Tugas Pokok


Mini Kidi--

Menurut Dokter Wi, sapaan akrab drg. Wiyanto Wijoyo, tempat rehabilitasi khusus narkoba tersebut masih dalam tahap wacana, namun secara lisan, sudah tersampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Saya sudah pernah sampaikan secara lisan ke Menteri Sosial. Untuk tindaklanjutnya diminta menghubungi salah satu Dirjen di Kemensos. Seminggu lalu sudah berkirim surat permohonan bertemu," kata Wiyanto.

BACA JUGA:Layanan Kesehatan dan Bazar UMKM Meriahkan Pembukaan TMMD 126 Lebakharjo Malang

Jika sudah ada surat balasan, lanjut Dokter Wi, secepatnya akan terbang ke Jakarta untuk menghadap. Membahas regulasi serta teknis pendirian tempat rehabilitasi khusus narkoba. 

"Sepengetahuan saya di Indonesia, tempat rehabilitasi khusus narkoba masih belum banyak. Baru sekitar lima daerah saja, diantaranya Jakarta dan Bandung," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Dokter Wi menyampaikan jika nantinya dari Kemensos merestui, lokasi tempat rehabilitasi khusus narkoba sementara akan ditempatkan di eks Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari. Selain sudah ada bangunan yang mumpuni, halamannya juga cukup luas. 

BACA JUGA:Lapas Jember dan GENNESA Kuatkan Rehabilitasi Narkotika, 100 Persen Warga Binaan Negatif Narkoba

Anggaran untuk pendirian tempat rehabilitasi khusus narkoba, nantinya bersumber dari APBN. Sementara untuk tenaga medis rehabilitasi, Dinkes akan bekerjasama dengan RS Jiwa Lawang yang sudah memiliki sub unit rehabilitasi narkoba serta BNN Kabupaten Malang. 

Lantas apa alasan pendirian tempat rehabilitasi khusus narkoba di Kabupaten Malang?. Dokter Wi mengatakan bahwa di Kabupaten Malang saat ini, masih marak peredaran narkotika. Dinkes Kabupaten Malang ingin ikut andil dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

"Wacana tempat rehabilitasi khusus narkoba ini, salah satunya karena di Kabupaten Malang peredaran narkoba masih cukup marak. Kami ingin menyelamatkan generasi muda bangsa yang menjadi korban dari peredaran narkotika ini," tegasnya.(kid)

Sumber:

Berita Terkait