BACA JUGA:Lawan Sumut, Laga Hidup Mati Jatim
Sementara itu, Agung Pramono sebagai juru bicara PT Granting Jaya mengungkapkan bahwa rencana pembangunan SWL diinisiasi untuk kepentingan masyarakat pesisir.
BACA JUGA:Tepergok Gasak Motor, Maling Rungkut Kidul Remek
Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemangku wilayah setempat. Juga masyarakat sekitar, para nelayan, dan pelaku UMKM di wilayah pesisir.
BACA JUGA:Polsek Tempeh Amankan Distribusi BBM, Hindari Antrean Panjang
Di samping melakukan kajian, PT Granting Jaya juga terus berupaya menyempurnakan perizinan. Salah satunya izin amdal.
"Surabaya Waterfront Land ini adalah pengembangan dari eksisting Kenjeran, ke arah laut dengan pola reklamasi. Nah, pembangunan yang di situ dalam rangka untuk kepentingan masyarakat juga," kata Agung.
BACA JUGA:Kompak Mark Up Harga Sparepart, 4 Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 5 Miliar
Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata soal dampak-dampak negatif yang timbul dari pembangunan SWL. Karenanya, PT Granting Jaya berupaya melakukan pembahasan dan kajian. Termasuk melibatkan akademisi yang ahli di bidangnya.
BACA JUGA:Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana
"Dampak-dampak negatif itu akan kami antisipasi. Pasti itu. Keinginan masyarakat juga pasti kami tampung dan pertimbangkan. Kami akan berikan solusi. Misalnya, kalau bicara tambak dan nelayan, maka kami sudah mengalokasikan tempat khusus untuk pengembangan pembudidayaan ikan di pulau perikanan," tuturnya. (bin)