TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif serta peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024, pada Minggu 18 Agustus 2024.
Sosialisasi ini disampaikan kepada OPD, perwakilan Parpol, Ormas, Panwascam, PWI Tulungagung, serta perwakilan BEM se Kabupaten Tulungagung.
Di hadapan peserta undangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito mengatakan ada empat dimensi yang menjadi acuan pihaknya dalam pemetaan IKP tahun 2024.
Selain itu, pihaknya juga mengaca pada potensi kerawanan dan kejadian selama pelaksanaan Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024 lalu.
BACA JUGA:Lantik 57 Panwascam, Bawaslu Tulungagung Ingatkan Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Pilkada
"Jadi ada beberapa dimensi dalam penentuan IKP ini. Seperti penyelenggaraan pemilu, konteks sosial politik, partisipasi masyarakat dan kontestasi. Misalnya kita pernah temukan perusakan APK pada dimensi konteks sosial politik, terus kita juga mendeteksi kemungkinan danya konvoi selama pilkada. Kemudian pada 2024 lalu sempat ada WNA yang masuk (daftar pemilih) namun akhirnya kami temukan," ujarnya.
Pungky menyebut, dari hasil pemetaan ini Kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori sedang, yakni pada dimensi penggunaan hak memilih, sedangkan pada dimensi lainnya masuk kategori rendah.
Pihaknya mencontohkan, potensi kerawanan dalam konteks penyelenggaran yakni penyusunan data pemilih ada di 4 kecamatan. Dua diantaranya adalah Kecamatan Tulungagung dan Sumbergempol.
Pada kecamatan tersebut, pihaknya mendapati beberapa temuan. Contohnya adalah coklit yang tidak sesuai prosedur, kemudian adanya pemilih ganda dan beberapa hal lainnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Tertibkan Ribuan APK Melanggar
Kemudian potensi kerawanan money politic juga masih ditemukan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan Sumbergempol.
"Kalau WNA yang masuk dalam daftar pemilih sudah kita pastikan tidak ada, kalau pendataan yang prosedural masih kita temukan, namun sudah kita berikan catatan kepada KPU dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU," jelasnya.
Pungky berharap, dengan peluncuran IKP ini, maka pihaknya bisa menentukan rencana strategis dalam pencegahan serta pengawasan pilkada, sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. (fir/fai)