SURABAYA, MEMORANDUM - Fenomena profesor abal-abal atau jabatan guru besar (gubes) yang diraih dengan cara-cara curang menjadi bola panas yang terus menggelinding.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek hingga sekarang masih melakukan upaya pengungkapan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan jabatan tertinggi di dunia pendidikan itu.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Memorandum, penyimpangan proses pengajuan gubes di Jatim termasuk tinggi. Sedikitnya 25 kampus yang didominasi perguruan tinggi swasta (PTS) berhasil menyumbang 6.312 jurnal predator. Tertinggi se-Indonesia.
Praktik kejahatan akademik ini lantas disayangkan banyak pihak. Salah satunya NML, dosen PTS di Surabaya yang mengetahui secara persis seluk-beluk penyimpangan akademik berkedok percepatan pengajuan gubes tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Kemendikbudristek Bekingi LLDikti VII Jatim Terkait Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Tidak Benar
Disampaikan NML, lingkaran setan proses penyimpangan pengajuan gubes di Jatim tak terlepas dari peran serta asesor atau tim penilai angka kredit (PAK) nasional bersama petinggi LLDIKTI VII Jatim.
Asesor nasional tersebut yakni, Prof Dr Khoirul Huda asal Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya. Dalam aksinya, Prof Huda tidak sendiri. Dia disebut bekerja sama dengan Dr dr Ivan Rovian yang menduduki jabatan sebagai kepala bagian umum di LLDIKTI VII Jatim.
Menurut pengakuan NML, tandem keduanya dalam proses penyimpangan percepatan gubes sudah menjadi rahasia umum. Banyak profesor abal-abal yang dilahirkan dari tangan duo Huda dan Ivan.
"Huda ini yang dodolan (berdagang), dia menawarkan proses percepatan gubes ke kampus-kampus, dia bahkan mengklaim sebagai ketua Tim PAK Nasional, yang seharusnya ini tidak boleh dilakukan. Lebih gilanya, Huda turut menawarkan jasa joki karya ilmiah atau artikel jurnal internasional bereputasi kepada calon profesor yang mengalami kesulitan. Namun sayangnya jurnal tersebut diterbitkan di publisher abal-abal yang usut punya usut dikelola oleh para asesor lain di Banjarmasin," terang NML, Kamis, 8 Agustus 2024.
Aksi penyimpangan yang dilakukan Huda, gubes bidang ilmu hukum kebanggaan UHT Surabaya ini akhirnya terbukti. Dari 11 profesor asal Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang dicopot jabatannya karena terbukti merekayasa jurnal, 8 gubes di antaranya diasesori oleh Huda. Karena itu, Huda kini diberhentikan sebagai asesor.
"Seharusnya kalau berdasarkan SK, Huda masih aktif sebagai asesor atau tim PAK nasional. Tapi sekarang dia diberhentikan karena menuai banyak catatan akademik yang buruk," beber NML.
Sedangkan Ivan Rovian, disebut ikut berkomplot dengan Huda. Ivan bertugas memperlancar urusan di balik sistem. Beberapa kali, duo Ivan dan Huda tampil dalam sosialisasi percepatan pengajuan gubes di sepanjang tahun 2023.
Dikatakan NML, Ivan sangat cerdik dalam memainkan perannya. Meski menjabat sebagai kabag umum, namun Ivan tetap bisa leluasa melakukan kontrol dan ikut mengawasi proses pengajuan gubes yang dilakukan melalui online.
BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim