Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online

Rabu 07-08-2024,16:12 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Podcast Memorandum TV menghadirkan Bintang tamu dari Samsat Surabaya Selatan, Jasa Raharja dan Bapenda Jatim. Mereka adalah AKP Suryono, Paur Samsat Surabaya Selatan, Eko Bagus Harja Kusuma Kabag Asuransi Jasa Raharja Jatim dan Hendrik Kristian Kasubit PKB dan BBNK Bapenda Jatim.

Ketiganya membahas Pembebasan Pajak Daerah yang didalamnya, terdapat program Bebas Bea Balik Nama, Bebas Sanksi Administratif, Bebas PKB Progresif dan Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Semuanya dibahas di podcast Memorandum TV bersama host Eko Yudiono.  Selengkapnya bisa dilihat di Memorandum TV YouTube Channel mulai Rabu, 7 Agustus 2024 mulai pukul 16.00.

BACA JUGA:Kapasitas Besar Jadi Alasan PSSI Kembali Tunjuk SUGBK Jadi Kandang Timnas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlangsung mulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Program amnesti pajak kali ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

"Kami harap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik mengingat program ini adalah program khusus agar wajib pajak ingat akan kewajibannya. nah, bisa dibilang banyak yang belum sadar nih. Saatnya yang belum sadar itu membayar kewajibannya mumpung ada pembebasan denda pajak," ungkap Hendrik. 

Dia menambahkan, Pemprov Jatim dalam hal ini Bapenda  juga pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB.Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif juga Bebas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ," paparnya.

Antusiasme warga Jatim menurut Henrik luar biasa. Karena dalam 15 hari sebanyak 38 ribu warga memanfaatkan kesempatan ini dengan total pajak yang dikumpulkan sekitar Rp 218 miliar.

BACA JUGA:Target Desember Tuntas, Dinas PUPR Jombang Terus Monitoring Pembangunan Gedung Kecamatan Diwek

Tidak lupa, menurut Hendrik, bagi wajib pajak yang rajin membayar pajak bakal mendapatkan undian umrah. “Itu bagi yang tidak pernah telat membayar pajak,” katanya. 

Di bagian lain, AKP Suryono berharap, masyarakat yang berdomisili di Surabaya Selatan, dalam hal ini wilayah Wonokromo dan lain-lain segera memanfaatkan kesempatan baik ini.

Perwira murah senyum ini menambahkan, pengesahan pajak dan STNK lima tahunan juga sebagai bukti legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor. Sebab, saat ini menurut Suryono banyak kejadian yang melibatkan jual-beli kendaraan bermotor. 

"Pernah ada kasus pembelian kendaraan via online. Namun setelah dicek disamsat kendaraan tersebut tidak terdaftar. Karena itu melalui kesempatan ini kami menghimbau agar masyarakat selau berhati-hati jika bertransaksi kendaraan bermotor via online," urainya.

Karena menurut Suryono, pelaku kejahatan saat ini sangat canggih. Antara lain bisa merubah nomor seri rangka dan mesin kendaraan. "Karena itu, ketika bertransaksi kendaraan bermotor lebih baik melakukan cek fisik utamanya kendaraan second. Kami di Samsat Surabaya Selatan siap membantu," ungkap AKP Suryono.

Kategori :