Di bagian lain, Eko Bagus Harja Kabag Asuransi Jasa Raharja Jatim menambahkan, pada prisipnya mereka melekat. “Tiada terbit STNK PNKB bila belum membayar SWDKLLJ. Kalau ada yang mengatakan bahwa mati pajak kok ditilang itu karena belum sah karena belum membayar SWDKLLJ setiap tahunnya,” jelas Eko Bagus.
Eko Bagus berharap, pemilik kendaraan diharapkan patuh dan lebih sadar membayar pajak, mumpung ada penghapusan SWDKLLJ denda berjalan. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 07-08-2024,16:12 WIB
Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online
Kamis 25-04-2024,16:22 WIB
Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan, Samsat Surabaya Selatan Hadir di Kejati Jatim
Terpopuler
Rabu 07-08-2024,04:02 WIB
Jay Idzes Hadapi Para Bomber Tajam, Tantangan Berat di Serie A 2024/2025
Rabu 07-08-2024,08:10 WIB
Sadis! Warga Desa Kajuanak Bangkalan Tewas di Gorok, Ini Pesan Terakhir Korban
Rabu 07-08-2024,14:36 WIB
Real Madrid Akhirnya Menang di Tur Amerika, Sebelumnya Kalah dari Milan dan Barcelona
Rabu 07-08-2024,09:09 WIB
Pemkab Tulungagung Gelar Pisah Sambut Komandan Kodim 0807
Rabu 07-08-2024,09:00 WIB
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 2 Pelaku Peredaran Narkotika
Terkini
Rabu 07-08-2024,20:14 WIB
Pemkab Jember Kembali Gelar Festival Anggrek Sepekan
Rabu 07-08-2024,19:58 WIB
Komplotan Bandit Motor Nyaris Dimassa di Manukan Dalam
Rabu 07-08-2024,19:42 WIB
Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun
Rabu 07-08-2024,19:30 WIB
Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya
Rabu 07-08-2024,18:36 WIB