HPN 2026

Komisi II DPRD Sumenep Awasi Bantuan Budidaya Ikan 2026

Komisi II DPRD Sumenep Awasi Bantuan Budidaya Ikan 2026

Suasana Komisi II DPRD Sumenep saat rapat.--

SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi II DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal program bantuan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan tahun 2026 yang diperuntukkan bagi kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

Program bantuan yang disalurkan melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Sumenep, masing-masing pokdakan menerima bantuan dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga hampir Rp200 juta.

BACA JUGA:Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas


Mini Kidi--

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyampaikan bahwa besarnya anggaran tersebut harus diawasi secara serius agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pembudidaya.

Program ini diketahui menyasar 16 pokdakan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA:Cangkul dan Sekop Jadi Simbol Peresmian Satgas TMMD 127 Kodim 0827/Sumenep

Menurut Juhari, sebagian besar bantuan difokuskan pada budidaya ikan lele. Sementara itu, komoditas lain seperti udang vaname dan cacing sutra masing-masing hanya diterima oleh satu kelompok.

Ia menegaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh agar program tidak hanya terfokus pada satu jenis komoditas semata. 

Tujuan utama bantuan ini, kata dia, bukan sekadar penyerapan anggaran, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Warga dan TNI Antusias Ikuti Donor Darah di Stand TMMD Ke-127 Kodim Sumenep

Juhari juga meminta Diskan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan mampu mendongkrak produktivitas kelompok penerima. 

Penetapan pokdakan penerima bantuan pun harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan, guna menghindari tumpang tindih maupun salah sasaran.

Komisi II DPRD Sumenep, lanjutnya, akan mengawal proses realisasi anggaran mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Sumber: