Residivis Pakal Edarkan Sabu

Senin 05-08-2024,22:52 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Saya baru membayar Rp 1 juta, sisanya Rp 5 juta kalau sudah terjual habis," terang MMR.

BACA JUGA:Kejari Surabaya Daftarkan Kasasi, Berharap MA Bisa Putuskan Seadil-adilnya

Setelah mengambil ranjauan, MMR menjual satu poket berisi tiga gram sabu. Sedangkan sisanya dibagi menjadi 15 poket tersebut. "Saya sudah beroperasi dua bulan," tutur MMR. (*)

Kategori :