pupuk
iklan ulta memorandum

Residivis Narkoba Curi Motor di Taman Sidoarjo, Dihajar Massa

Residivis Narkoba Curi Motor di Taman Sidoarjo, Dihajar Massa

Pelaku diamankan petugas Polsek Taman.(bwo)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian sepeda motor di Desa Simowau, Taman, SIDOARJO, gagal. Satu dari dua pelaku ditangkap dan dihajar massa saat hendak membawa kabur motor curian.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama M Bohep, warga Sampang, Madura. Ia merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:Beraksi di 15 Lokasi, Sindikat Curanmor Sidokapasan Surabaya Dibekuk Polisi

Peristiwa itu, Rabu 23 September 2026, bermula ketika Bohep bersama seorang rekannya diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat. Setelah berhasil menguasai motor, keduanya berusaha melarikan diri.


Mini kidi--

Namun, aksi tersebut diketahui warga. Bohep yang berada di lokasi berhasil dikejar dan ditangkap warga. Sementara rekannya yang menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku. Beruntung, petugas kepolisian segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo kepada wartawan, Jumat 25 September 2026, mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang.

"Pada saat itu pelaku diduga dua orang, yang satu mengambil motor yang satu menunggu di pinggir jalan," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kos pelaku. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.


Gempur Rokok Illegal--

"Di antaranya senjata tajam, sejumlah pelat nomor kendaraan bermotor, alat untuk melakukan pencurian berupa kunci T, serta sejumlah paket sabu," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.

Sumber: