Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik kembali menerjunkan kendaraan water canon AWC miliknya untuk menyapu virus corona (covid-19) melalui penyemprotan disinfektan. Kali ini, wilayah Driyorejo yang menjadi sasaran tembak, Selasa (31/3/2020). Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo memimpin langsung penyemprotan desinfektan yang difokuskan di Perumnas Kota Baru Driyorejo. Selain menggunakan 1 unit water canon AWC, penyemprotan ini juga menurunkan 2 unit mobil Damkar. Sedikitnya 22.000 liter cairan desinfektan ditembakkan menggunakan water canon (AWC) di ruas jalan Perumnas Kota Baru Driyorejo untuk menghilangakan virus yang menempel di benda dan mencegah penyebaran covid-19. "Kita juga kembali tekankan kepada warga agar disiplin menerapkan physical distancing," kata Kusworo. Kapolres berharap, segala upaya yang telah dilakukan ini bisa segera melenyapkan wabah virus corona sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.(dri/har)
Basmi Covid-19, AWC Polres Gresik Gerojok 22 Ribu Liter Disinfektan
Selasa 31-03-2020,12:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:52 WIB
Bolehkan Ikut Merayakan Tradisi April Mop dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Rabu 01-04-2026,12:48 WIB
Polsek Wiyung Tertibkan Siswa SMPN 51 Surabaya yang Nekat Berkendara Motor ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,12:45 WIB
Pesan Sabu Sistem Ranjau di Sidotopo, Supriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB