BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 di Pasuruan Kota
Selanjutnya, pelaku menuju ke rumah kos dan mengambil aki curian itu lagi untuk diangkut menggunakan kereta kelinci menuju Jalan Wuni untuk bekerja.
BACA JUGA:Dua Minggu Operasi Patuh Semeru 2024, Ada 382.398 Pelanggar
"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir kereta kelinci dan biasanya mangkal di Jalan Wuni itu. Saya tahu pelaku karena setiap hari memarkir kereta di kompleks ruko sini," beber Amir.
BACA JUGA:5 Bangunan di Pasuruan Jadi Arang
Sepengetahuan Amir ketika proses pemeriksaan di Polsek Genteng, Yunus sewaktu ditanya polisi mengaku terpaksa mencuri aki karena kepepet bayar utang.
"Aki akan dijual dan hasilnya oleh pelaku dipakai untuk membayar utang," ucap Amir.
Pencurian yang dilakukan Yunus sudah kali kedua. Yang pertama dia berhasil mencuri aki di daerah Tambak Laban beberapa waktu lalu. Kini akibat perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Genteng.
"Pelaku saat ditanya sudah dua kali curi aki," tandas Amir.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan maling aki mobil boks di kompleks ruko Ngaglik. "Sudah kami tahan pelakunya," kata Bayu.
BACA JUGA:Inilah Lokasi Timnas U-20 Lakukan TC Persiapan Kualifikasi AFC
Bayu mengungkapkan, pelaku bekerja sebagai pekerja proyek yang menyambi sopir kereta kelinci.
"Aki hasil curian semula hendak dijualnya, namun belum sampai terjual lebih dulu kami tangkap," tegas Bayu. (*)