MALANG, MEMORANDUM - Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota berbasis tilang elektronik atau E-TLE, dinilai efektif menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Malang Kota, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, ada 9.568 pelanggar atau turun 9 persen. Sedangkan di tahun lalu, saat Operasi Patuh Semeru 2023, tercatat 10.510 pelanggar.
"Untuk jumlah laka lantas juga terjadi penurunan. Pada Operasi Patuh Semeru 2024, ada 7 laporan kecelakaan atau turun sebanyak 70 persen. Dibandingkansaat Operasi Patuh Semeru 2023, tercatat ada 23 laporan kecelakan," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno Selasa 30 Juli 2024.
Hal yang sama juga terjadi pada penindakan berbasis tilang elektronik atau E-TLE. Di tahun 2023 ada 1.369 pelanggar tercapture E-TLE Mobile. Dan saat Operasi Patuh Semeru 2024, ada 646 pelanggar tercapture E-TLE Mobile atau turun 53 persen.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Tiga Pilar Kelurahan Prestasi
"Untuk E-TLE statis, tercapture 1.847 pelanggar, sedangkan tahun 2023 belum ada datanya karena kami belum menggunakan perangkat tersebut," lanjut Kasat Lantas.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota masih menerapkan tilang manual. Tilang manual diterapkan untuk menindak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau nopol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Di tahun 2024, ada 263 pelanggaran atau naik 346 persen. Dibandingkan pada tahun 2023, yang hanya tercatat sebanyak 59 pelanggaran.
"Untuk Teguran Presisi, pada 2024 sebanyak 6.812 pelanggar dan pada tahun 2023 ada 9.082 pelanggar. Ada penurunan sebanyak 25 persen," imbuhnya.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Kembali Dapat Penghargaan sebagai Bapak Disabilitas
Kompol Aristianto menerangkan, tidak memakai helm dan berkendara dibawah umur masih mendominasi pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024.
Oleh karena itu meski Operasi Patuh Semeru 2024 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli dan penindakan. Untuk menegakkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Tentunya, dua jenis pelanggaran itu menjadi perhatian kami. Kami akan kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang maupun dinas terkait, untuk melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan imbauan larangan berkendara dibawah umur," pungkasnya. (edr)