Sebanyak 28 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Zebra Semeru di Gresik, Seribu PNS Ikut Jadi Pelanggar
Personel Satlantas Polres Gresik memantau pengendara melalui ETLE mobile selama Operasi Zebra Semeru 2025--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 28.091 pengendara sepeda motor dan mobil melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik. Dari jumlah tersebut, 1.728 pelanggar terjaring kamera ETLE mobile dan 255 ETLE statis.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin mengatakan, pihaknya menyiagakan mobil ETLE di titik-titik rawan kecelakaan selama operasi berlangsung. Mulai dari wilayah Manyar, Duduksampeyan, hingga Cerme.
“Wilayah tersebut dikenal tingkat kepadatan kendaraannya tinggi dan sering ditemukan pelanggaran. Angka ini berdasar hasil Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung tanggal 17 hingga 30 November 2025,” tutur AKP Nur Arifin, Kamis 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Peduli Kesehatan Santri, Polres Gresik dan BMH Gelar Pemeriksaan Gratis di Ponpes Al Amin

Mini Kidi--
Selain menggunakan alat tilang elektronik, petugas Satlantas Polres Gresik juga tetap melakukan tilang manual. Sedikitnya 8 pengendara terjaring tilang manual dan sebanyak 26.100 diberi teguran.
“Jadi totalnya ada sebanyak 28.091 pelanggar yang kami tindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025 kemarin," terangnya.
Data Satlantas Polres Gresik mengungkapkan, bahwa pengendara roda 2 atau sepeda motor menyumbang pelanggaran paling tinggi. Di antaranya seperti tidak memakai helm SNI sebanyak 21.526, melawan arus sebanyak 1.990, dan balap liar sebanyak 23 pelanggar.
"Ada total 23.539 pelanggar yang merupakan pengendara roda 2. Sementara untuk roda 4 pelanggaran tertinggi tidak memakai safety belt sebanyak 4.466 pelanggar," ungkapnya.
BACA JUGA:Ambulans Jenazah Gratis Polres Gresik Bantu Warga Kebomas hingga Pemakaman
Para pelanggar itu didominasi oleh kalangan pekerja swasta yang mencapai 16.854 pelanggar. Lalu pelajar atau mahasiswa sebanyak 7.316, serta pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1.071 pelanggar.
Satlantas Polres Gresik pun terus berupaya menekan angka pelanggaran di wilayah hukumnya. Mereka berencana menempatkan personil secara aktif di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
Di antaranya seperti di Jalan RA Kartini, Jalan Raya Veteran, Jalan Raya Bunder, dan Jalan Dr Wahidin. Personel Satlantas juga bakal ditempatkan di Jalan Raya Deandles, Jalan Raya Sukomulyo dan Jalan Raya Banjarsari.
"Kami juga meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan pada lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Warga kami imbau, terutama pekerja untuk selalu memakai helm saat berkendara dan gunakan safety belt saat mengemudi mobil," pungkasnya. (rez)
Sumber:



