MALANG, MEMORANDUM - Tiga pejabat wajah baru, kini berkantor di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ketiga pejabat baru itu, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Tri Joko, SH, MH. Ia menggantikan penjabat sebelumnya,
Selanjutnya, Kepala Seksi Intelejen Agung Tri Radityo, SH, MH yang menggantikan Eko Budisusanto serta Kepala Seksi Pidana Umum, Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, MH menggantikan pejabat sebelumnya, Kusbiantoro.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) kedua kasi, dilangsungkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa 23 Juli 2024, dipimpin langsung Kejari yang baru. Ia pun mentargetkan untuk memulihkan keuangan negara, jika memang dirugikan.
"Ya kami tentu melakukan fungsi penuntutan di Pengadilan. Dan dalam penegakan hukum, kami tetap mengedepankan yang humanis. Tajam ke atas, dan tetap humanis ke bawah. Selain itu, tentu memulihkan keuangan negara," terang Kejari Kota Malang, Tri Joko ditemui, usai memimpin 2 pejabat Kasi, Selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Selamatkan Aset Rp 10 M Lebih
BACA JUGA:2 Tersangka Kredit Fiktif Masuk Lapas, Kejari Kota Malang Periksa 26 Saksi
Ia mengaku, sebagai pejabat baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kasi Datun, Kasi Pidsus hingga Kasi Intel, untuk terus meneliti dan mencari permasalahan tunggakan yang ada. Termasuk melakukan pendampingan.
"Terus berupaya, menyelamatkan keuangan negara, jika ditemukan ada kerugian. Termasuk, menyelamatkan aset, jika ada di tangan orang yang tidak berhak. Sehingga, keuangan negara bisa pulih kembali," lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, menjelang pelaksanan pemilihan kepala daerah, pihaknya menjalankan arahan dari pimpinan yakni Jaksa Agung.
"Kami sebagai pejabat negara, tentu harus netral. Menjaga netralitas. Karena jika ketahuan tidak netral, langsung ditindak. Ini perintah atasan," pungkasnya.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Amankan Buron Penyalur TKI Ilegal
BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Kejari Kota Malang Geledah dan Sita Aset Koperasi Montana
Sementara itu, Kasih Pidum, Perlindungan menjelaskan, bahwa di Kota Malang, permalasahan bervariasi.
"Ya, tentunya, mengedepankan hati nurani. Yang bisa dilakukan dengan restoratif justice, tentu kita lakukan. Koordinasi dengan biak dengan baik, dengan bagian penyidikan," jelasnya.
Tidak jauh berbeda dengan Kasi intelejen. Pihaknya, tentu bekerja sebagaimana tupoksinya. (edr)