BATAM, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau telah memberikan pelayanan penerbitan paspor sebanyak 50.868 paspor sepanjang semester pertama tahun 2024.
Penerbitan itu terdiri dari 35.376 paspor biasa dan 15.492 paspor elektronik. Penerbitan paspor elektronik pada semester pertama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 26% dibanding angka penerbitan paspor elektronik semester pertama tahun 2023 sebanyak 12.249 paspor elektronik.
Sementara itu untuk penerbitan paspor biasa sepanjang semester pertama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 14% dari angka penerbitan paspor biasa semester pertama tahun 2023 sebanyak 41.266 paspor biasa.
Saat ini animo masyarakat Batam terhadap pembuatan paspor elektronik mulai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, hal ini seiring dengan pengetahuan masyarakat terhadap keunggulan paspor elektronik yang meningkat juga.
BACA JUGA:Pelayanan Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam
Selama kurun waktu semester pertama ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait paspor elektronik, melalui penyebaran informasi secara massive di semua platform media sosial Imigrasi Batam.
Beberapa giat sosialisasi terhadap masyarakat terkait keunggulan paspor elektronik ini pun terus dilakukan. Sebagaimana kita ketahui, paspor memiliki beberapa keunggulan seperti data lengkap dan akurat tersimpan dalam chip, mudah disetujui dalam pengajuan visa serta bebas visa ke Jepang.
Serta pemeriksaan Imigrasi lebih cepat karena pemegang paspor elektronik tak perlu lagi repot-repot mengantri di konter pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara/pelabuhan di Indonesia, melainkan dapat secara langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya.
“Cukup tingginya angka penerbitan paspor pada semester awal di tahun 2024 ini sejalan dengan tingginya mobilitas internasional warga Batam, baik itu untuk tujuan wisata, belajar, bahkan umroh” jelas Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Animo Masyarakat Tinggi terhadap Pelayanan Imigrasi Batam
Lebih lanjut Kharisma menjelaskan bahwa pembaruan aplikasi M-Paspor secara terus menerus juga telah mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan paspor. Tidak dapat dipungkiri bahwa hadirnya aplikasi M-Paspor ini merupakan bentuk inovasi kantor Imigrasi untuk kemudahan pemohon, sehingga pemohon cukup upload data yg dibutuhkan melalui aplikasi tersebut.(mik)