MALANG, MEMORANDUM - Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu 17 Juli 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika didampingi pimpinan dewan dan anggota. Hadir pula Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan fraksi DPRD Kota Malang merespons cepat terhadap agenda ini agar percepatan pembangunan di Kota Malang dapat dilaksanakan sesuai harapan.
“Setelah ini kita langsung melakukan rapat dengan TAPD dan rapat dengan pimpinan fraksi, sehingga harapannya hari Senin atau Selasa ini kebijakan umum anggaran perubahan sudah dapat diselesaikan,” ujarnya usai rapat paripurna.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda APBD 2024 Jadi Perda
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD 2024
BACA JUGA:Paripurna Raperda APBD 2024, Ketua DPRD Kota Malang Dorong APBD Lebih Kokoh
Made menjelaskan rancangan APBD perubahan ini harapannya dapat segera di-dok pada awal bulan Agustus 2024.
“Tujuannya adalah agar belanja APBD perubahan bisa segera dilaksanakan karena kalau kita menunggu dewan periode baru 2024-2029 paling cepat kita bisa mengesahkan itu di bulan Oktober,” terangnya.
Apabila pengesahan pada bulan Oktober tentunya akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan pada setiap perangkat daerah. Khawatirnya, ini akan menghambat dan berdampak buruk terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Malang.
“Yang kita takutkan adalah Silpa-nya tinggi,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna, semau fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapatnya secara bergantian dan didengarkan dengan seksama oleh Pj Wali Kota Malang dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. (ari)