Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji memberi pernyataan--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan keberadaan Malang Creative Center (MCC) adalah aset strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang.
Namun ia mengingatkan, pengelolaan MCC harus terus dievaluasi. Agar tidak selamanya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, operasional MCC dalam satu tahun mencapai Rp 7,5 miliar, sepenuhnya ditopang APBD.
BACA JUGA:Terminal Petikemas Surabaya Salurkan 800 Buku Bacaan Anak ke Sekolah Dasar di Kota Malang

Mini Kidi--
Kata Bayu, angka tersebut bukan kecil. Jika tidak dikelola dengan model bisnis yang adaptif dan progresif, maka potensi besar MCC sebagai pusat inkubasi, pelatihan, dan kolaborasi ekraf tidak akan optimal.
“Kita ingin MCC bukan hanya menjadi gedung megah, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang hidup, produktif, dan mandiri,” jelasnya.
Komisi B mendorong, agar Pemerintah Kota Malang mulai mempelajari model pengelolaan Solo Technopark. Karena telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mampu mandiri secara operasional. Dengan skema BLUD, fleksibilitas pengelolaan keuangan menjadi lebih kuat. Peluang kerja sama dengan swasta terbuka luas, tanpa meninggalkan fungsi sosialnya.
BACA JUGA:Digelontor CSR Bank Jatim Rp5 M, Wali Kota Malang Resmikan Alun-alun Merdeka
Dengan model tersebut, MCC bisa lebih agresif menjalin kemitraan industri, menyelenggarakan pelatihan profesional berbayar, mengelola coworking space, hingga menghadirkan program inkubasi yang berorientasi pasar.
“Prinsipnya sederhana, APBD jangan terus menjadi penopang utama. MCC harus kita dorong menjadi pusat kreatif yang mandiri, produktif, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Kota Malang. Kita ingin ekosistem ekraf naik kelas, dan itu butuh tata kelola yang berani, profesional, dan berorientasi hasil,” pungkas Bayu Rekso Aji. (edr)
Sumber:
