Operasi Sikat Semeru 2026 Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Loceret Nganjuk
Barang bukti sabu hasil Operasi Sikat Semeru 2026.--
NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Rabu 25 Februari 2026.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya intensif kepolisian menekan peredaran narkoba selama operasi kewilayahan, Kamis 26 Februari 2026.

Mini Kidi Wipes.--
“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Loceret. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat jaringan,” tegas Kapolres.
Terduga pelaku berinisial ST (45), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,04 gram beserta barang pendukung lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
BACA JUGA:Dari UMKM hingga Kamtibmas, Kapolres dan GMNI Satukan Visi untuk Nganjuk Kondusif
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas yang memperoleh informasi adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Loceret.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir jalan wilayah Desa Mungkung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana terduga pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Sugiarto.
BACA JUGA:Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Saat ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terkait dalam peredaran narkotika tersebut.

Gempur Rokok Illegal--
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. (Isk)
Sumber:




