Pupuk Indonesia Sebut Penyaluran Pupuk Subsidi Tersendat Regulasi dan Kurangnya Jatah Pupuk

Selasa 16-07-2024,16:25 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM - PT Pupuk Indonesia selaku penyedia pupuk subsidi bagi para petani menyebut, penyaluran pupuk subsidi tersendat akibat regulasi dan pegurangan alokasi pupuk. 

Tak heran, regulasi penyaluran pupuk subsidi yang baru tak hanya bikin petani pusing tujuh keliling. Peralihan dari aplikasi Tpubres Kementan ke Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers) itu juga dirasakan PT Pupuk Indonesia selaku penyedia pupuk subsidi bagi para petani. 

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri

"Karena terus terang kami ditanya pupuk lancar, sebenarnya lancar, cuma regulasi dan kekurangan itu membuat tersendatnya penyaluran. Sehingga kebutuhan petani yang sebelumnya mengusulkan 100 persen tidak bisa dipenuhi secara langsung," kata Perwakilan Pupuk Indonesia Madiun Khol Budi Infarhan usai Sarasehan Kelompok Tani dan Petani Milenial di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa 16 Juli 2024. 

BACA JUGA:Curi Emas dan Uang Tetangga, Warga Wuluhan Diamankan Polisi

Seperti diketahui, berdasarkan usulan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) Kabupaten Madiun tahun ini. Pupuk urea sebanyak 26.186 ton namun hanya terealisasi 52,81 persen atau sebanyak 13.282 ton. Kemudian, untuk pupuk subsidi jenis NPK dengan usulan 24.515 ton dan direalisasi 29,37 persen atau 7.201 ton. 

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae

Kondisi paling parah terjadi pada realisasi pupuk subsidi jenis NPK formula khusus dari usulan 449 ton, hanya dikabulkan sebanyak 65 ton.

"Memang dari kebutuhan yang disampaikan di RDKK masih ada kekurangan yang harus ditutupi," ujar Farhan. 

BACA JUGA:Tiga SDN di Ngawi Tak Dapat Murid Baru

Dia mengklaim, beberapa waktu lalu pemerintah pusat menambahkan jatah alokasi pupuk subaidi hampir 100 persen. Sehingga jika awlanya pupuk jenis urea 13.282 ton, menjadi 23.000 ton. Kemudian yang NPK awalnya berada di angka 7.201 ton menjadi 15.000 ton dan jenis organik hampir 15.000 ton. 

BACA JUGA:Warga Ngawi Ramai-Ramai Gadai Emas dan Traktor untuk Biaya Sekolah

"Sampai dengan saat ini penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Madiun untuk jenis urea mencapai 12.000 ton dan masih ada sisa 10.000 ton. Sementara, untuk jenis NPK sudah disalurkan 8.000 ton," paparnya. 

"Jika penggunaan sesuai rekomendasi, maka jumlah sisa pupuk subsidi masih mencukupi untuk musim tanam terakhir tahun ini," tandasnya. (*)

Kategori :