Forkopimda Kota Malang, Sidak Penjualan Pupuk dan Pabrik Rokok

Forkopimda Kota Malang, Sidak Penjualan Pupuk dan Pabrik Rokok

pelaksanaan kunjungan ke kios pupuk dan pabrik rokok--

 


pelaksanaan kunjungan ke kios pupuk dan pabrik rokok--MALANG, MEMORANDUM
- Forkopimda Kota Malang mengunjungi beberapa kios dan KUD yang menjual pupuk bersubsidi. Mengingat keberadaan pupuk sangat penting. Menjadi salah satu penentu keberhasilan panen untuk  ketahanan pangan.

Kunjungan tersebut, untuk  memastikan pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi.

Wakapolresta Malang Kota Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K., M.Si., mewakili Kapolresta Malang Kota, menjelaskan, kunjungan ini upaya Forkopimda menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

"Penyalahgunaan pupuk subsidi dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan nasional. Untuk  itu,  bersama TNI dan Pemda melakukan preventif mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk subsidi," terang AKBP  Apip. Kamis, 04 Juli 2024.

BACA JUGA:Dispangtan Kota Malang Amankan Distribusi Pupuk

BACA JUGA:Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Sidak Toko Modern dan Tradisional

BACA JUGA:Minimalisir Kelangkaan, Petugas Sidak Agen dan Distributor Elpiji

Dalam sidak itu, Forkopimda berdialog dengan  pemilik kios pupuk bersubsidi. Selain  itu, meninjau langsung stok pupuk yang tersedia. Memastikan,  pupuk subsidi didistribusikan kepada  yang benar-benar membutuhkan.

"Kami meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan pupuk subsidi secara tepat sasaran," lanjutnya 

Kunjungan  dilanjutkan, ke Pabrik Rokok (PR) Ganesha Putera Perkasa di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang. Memastikan, bahan baku tembakau berasal dari petani yang legal, tidak ada penyalahgunaan pupuk.

Ia berpesan, agar masyarakat  turut memantau jika ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Bahkan, dapat melaporkan ke pihak berwenang, jika ada  pelanggaran. (edr)

Sumber: