419 Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 8 Langsung Bebas
Napi Lapas Lamongan yang dapat Remisi pada HUT ke-81 RI--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar upacara HUT ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur". Rangkaian ditutup pemberian Remisi Umum untuk 419 narapidana.
Upacara dipimpin Kalapas Andi Hasyim. Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kemerdekaan jadi refleksi kontribusi terbaik lewat pembinaan dan reintegrasi sosial.
BACA JUGA:Dukung Makan Bergizi Gratis, Lapas Lamongan Panen Selada Hidroponik Hasil Karya Warga Binaan

Mini kidi--
Usai upacara, remisi diserahkan simbolis. Total 419 warga binaan dapat RU: 408 pria dan 11 wanita. Dari jumlah itu, 8 narapidana langsung bebas hari ini.
Besaran remisi 1-6 bulan sesuai masa pidana. Tertinggi 6 bulan untuk yang sudah 6 tahun ke atas. Rinci RU I 402 orang, RU II 17 orang. 9 lainnya jalani pidana pengganti denda.
BACA JUGA:Kalapas Lamongan Ikrar Zero Halinar Bersama APH dan Stakeholder
Remisi jadi apresiasi negara atas perubahan perilaku, kepatuhan tata tertib, dan keberhasilan ikut program pembinaan. "Jadikan kesempatan ini untuk kembali ke keluarga jadi pribadi lebih baik," pesan Andi Hasyim. Senin 17 Agustus 2026.
Lapas Lamongan miliki 581 warga binaan, 485 narapidana dan 96 tahanan. 77 orang belum dapat remisi. Sebab, belum 6 bulan 6 orang, cabut PB 7 orang, sanksi Reg F 30 orang, subsider 28 orang, ekspirasi 6 orang.
BACA JUGA:Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Lamongan Tegaskan Pelayanan Prima

Gempur Rokok Illegal--
Kasus terbanyak, KUHP umum 200 orang, narkotika 60 orang, perlindungan anak 49 orang, pencurian 45 orang, korupsi 11 orang.
Acara juga diramaikan penyerahan hadiah lomba Agustusan. Kalapas Lamongan menyebut remisi jadi bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang disiplin dan aktif pembinaan serta apresiasi dukungan semua pihak. "Jadikan pembinaan bekal berubah, berkarya, dan hidup mandiri di masyarakat," pungkasnya.
Sumber:





