Untuk bidang kesmas, terang Arif, biasanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), atau bantuan sembako. Kemudian untuk bidang kesehatan biasanya digunakan untuk pembangunan atau renovasi fasilitas kesehatan (faskes) yang ada, dan pengadaan alat kesehatan (alkes).
Kemudian bidang penegakan hukum diberikan untuk melakukan penegakan hukum seperti kegiatan razia rokok ilegal dan lainnya.
"Untuk program prioritas yang tadi, saya sampaikan di awal, ada beberapa yang melekat di Disnakertrans," pungkasnya.(fir/fai)