Gudang Mutilasi Motor Nganjuk Dibongkar Polisi Surabaya, 4 Orang Diamankan
Dua tersangka mutilasi motor hasil kejahatan diamankan polisi di Kecamatan Patihanrowo, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (10/2).--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polrestabes Surabaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan tempat memutilasi motor hasil dari kejahatan. gudang tersebut berada di Dusun Waung, Kecamatan Baron dan Kecamatan Patihanrowo, Kabupaten Nganjuk.
Penggerebekan pada Selasa (10/2) lalu sekitar pukul 15.00 ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangpilang bersama Polrestabes Surabaya, yang bekerjasama dengan Polres Nganjuk. Setidaknya ada 360 unit kendaraan di gudang tersebut yang telah dibongkar mesin hingga rangkanya.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk

Mini Kidi--
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, hasil pengembangan sementara ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah AK (23) pemilik rumah di Kecamatan Patihanrowo, yang digunakan sebagai tempat memutilasi kendaraan.
"Terakhir yang kita amankan ada empat orang. Ini kan masih dikembangkan lagi. Kalau dari pengakuan tersangka, dia bekerja selama dua tahun. Rata-rata setiap minggu 15 unit. Kalau ditotal selama dua tahun ya hampir 360 unit," katanya, Jumat, 13 Februari 2026.
BACA JUGA:Satpas SIM Polres Nganjuk Gelar Polantas Menyapa Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Kawanan ini bisa disebut sebagai penadah. Ada yang menjual lewat Facebook dan mereka membelinya. Hasil penyelidikan sementara, motor yang mereka beli itu merupakan hasil penggelapan, perkara penipuan, dan fidusia.
"Rata-rata dia beli hanya motor saja dari Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya. Ada orang yang menjual ke dia tanpa dilengkapi dengan dokumen, baik dokumen baik STNK maupun BPKB. Ini kan masih diselidiki semua, di data semua," lanjutnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Setelah membeli, motor itu langsung dimutilasi. Kawanan penadah ini hanya butuh waktu dua jam untuk mempreteli motor tersebut. Selanjutnya, sparepart kendaraan itu dijual satuan lewat pasar online atau cash on delivery (COD).
"Terus dapat omsetnya sekitar Rp50 juta per bulannya. Barang bukti ada 74 kerangka dan 48 mesin, termasuk part-part yang lainnya. Kalau part-part yang lain kan kita enggak bisa menentukan satu persatu, saking banyaknya," ungkapnya.
BACA JUGA:Tim Respatti Polrestabes Surabaya Dinyatakan Bidpropam Tak Melanggar, Keluarga Korban Melawan
Sementara pengakuan Supriyono, Ketua RW Dusun Waung mengatakan, rumah yang dihuni AK sebenarnya adalah kediaman istrinya. Rumah itu dijadikan gudang sejak Desember 2025. Namun selama ini, dia dan warga tidak pernah menaruh curiga.
Sumber:




