Perkuat Sinergitas PPAT, Kakanwil BPN Jatim Lantik MPPD 39 Kabupaten Kota
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri melantik MPPD 39 kabupaten dan kota se Jawa Timur.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri melantik dan mengambil sumpah Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah di 39 kabupaten dan kota se Jawa Timur guna memperkuat pengawasan pelayanan pertanahan, Rabu 4 Februari 2026.

Mini Kidi--
Pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan secara luring serta daring dengan melibatkan perwakilan dari Kota Surabaya I dan II, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.
Dalam kegiatan itu hadir sebagai saksi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Yetty Nurbuati Krystianti serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Agus Setiyadi.
BACA JUGA:Sosialisasikan Permen ATR/BPN 1/2026, Sekjen Tekankan Penerapan Terstruktur dan Menyeluruh
Sementara itu, Ketua Pengurus IPPAT Jawa Timur Sri Jatmikowati bersama jajaran MPPW turut mengikuti prosesi, sedangkan pengurus MPPD dari daerah lain mengikuti pengambilan sumpah secara virtual.
Asep Heri menegaskan MPPD memiliki peran strategis dalam menjaga integritas administrasi pertanahan dan memastikan PPAT menjalankan tugas sesuai hukum serta kode etik profesi.
BACA JUGA:Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Bekali Komunikasi Publik Peserta KKN Taruna STPN
“Anggota MPPD yang dilantik memiliki tanggung jawab besar menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam transaksi pertanahan,” tegasnya.
Asep Heri menambahkan, penguatan sinergi antara BPN dan PPAT diharapkan mampu meminimalkan sengketa pertanahan akibat kesalahan administratif sekaligus mendorong peningkatan kualitas data dan transformasi digital layanan pertanahan.
Sumber:




