Bahkan Kapolres berharap PG. Kebonagung bisa mempekerjakan keluarga korban Kanjuruhan, kalau memang dirasa memenuhi syarat. Mengapa tidak untuk mendapatkan prioritas kedepannya, jika memang memenuhi syarat sebagai karyawan.
Dengan semakin banyaknya unit usaha, perusahaan maupun pengusaha yang terlibat, dalam membantu apa yang dibutuhkan oleh keluarga korban. Justru akan semakin baik, karena masih banyak keluarga korban yang membutuhkan bantuan dari semuanya.
Perlu diketahui empat penerima bantuan, yang berasal dari CSR PG Kebonagung adalah: Sumarlik, ibu kandung dari mediang Elizabeth Agustin, warga Dusun Pulungan Rt. 08 Rw. 01, Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kemudian Tasingun dan Rusiami, kakek dari korban kanjuruhan dari almarhum Tegar Ardian Yoga, warga Jalan Embong Turi Dusun Mbunder Rt. 02 Rw. 03, Desa Genengan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Lalu Karyatriningsih, Ibu kandung dari korban Kanjuruhan atas nama almarhumah Riyang Ambarwati, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Serta Ruslan, Ayah kandung dari korban tragedi Kanjuruhan bernama Gunawan, warga Dusun Sudimoro, Desa Pucangsari, Kabupaten Pasuruan. (kid)