Oleh : Churrin In
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Pendidikan etika dan moral merupakan proses pembelajaran yang dengannya peserta didik mampu memahami diri mereka sendiri, dan dunia yang ada di sekitarnya.
Sedangkan, moralitas adalah pengetahuan tentang bagaimana seseorang berperilaku dalam kehidupan ini. Jika seseorang tidak memiliki nilai-nilai moral dalam hidupnya, hakikatnya dia akan lenyap dalam kehidupan.
Pendidikan etika dan moral memberikan landasan bagi individu untuk mengembangkan kesadaran akan nilai-nilai moral yang mendasari kehidupan.
Melalui pendidikan etika dan moral, individu diajarkan untuk mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain dan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, eksistensi pendidikan etika dan moral membantu dalam membentuk individu yang lebih beradab dan bermartabat.
Moralitas dan etika kini telah menjadi persoalan pendidikan. Banyak pelajar yang tidak mengetahui arah dan tujuannya karena terjebak dalam dampak globalisasi yang semakin menguatkan sikap apatis dan berujung pada anarkisme.
Banyak masyarakat menganggap generasi muda saat ini tidak memberikan pengaruh positif sebagai seorang siswa pelajar. Pengaruh teknologi informasi yang sangat kuat serta kurangnya filter akan keterbukaan informasi tersebut membuat semua orang mulai dari anak-anak, remaja, dan dewasa dapat mengaksesnya, pergaulan bebas yang kian marak membuat pergaulan anak menjadi tidak terarah dan sulit untuk dikendalikan.
Melihat dan memperhatikan fenomena kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus,kurangnya pembelajaran dan sosialisasi tentang kehidupan dan moral pada anak inilah yang seharusnya mampu dijadikan acuan bagi pendidik baik orangtua maupun guru di sekolah dalam menghadapi kemajuan zaman kompleksitas global saat ini.
Pendidikan etika dan moral menjadi semakin vital dalam membentuk karakter individu dan masyarakat. Peserta didik perlu diberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai moral yang mendasari kehidupan, sehingga mereka dapat mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan tujuan agar mereka mampu membentengi diri dari hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan mereka.
Hal ini tercatat lebih dari 2.355 kasus kekerasan kepada anak hingga Agustus 2023, sebagaimana dikutip dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Hal ini sangat miris. Sebab tidak hanya kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis dan kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelajar saat ini.
Sejak pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pendidikan etika dan moral telah diterapkan di semua institusi pendidikan. Tujuan pendidikan, Menurut Bab II Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan siswa menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Pasal 1 UU menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi siswa untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan bertujuan untuk menumbuhkan siswa yang beriman, mandiri, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, pendidikan moral menjadi sangat penting untuk arah dan cita pembangunan karakter moralitas bangsa Indonesia yang seutuhnya.
Sebagai penggerak perubahan,sekolah memiliki peran yang signifikan untuk membangun nilai moralitas. Melalui program kurikulum dan metode-metode pembelajaran yang baik. Untuk mencapai hal ini, semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, pemerintah, dan seluruh masyarakat, harus bekerja sama untuk mendidik dan mengajarkan kepada anak terkait moralitas dan etika yang baik.
Orang tua harus mengajarkan anak nilai-nilai budaya bangsa seperti jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, cinta tanah air, peduli terhadap lingkungan, sosial, dan tanggung jawab mereka sendiri, serta menghormati orang lain.