selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung

2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung

Kedua tersangka di Mapolsek Wiyung--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua pencuri motor yang viral beberapa waktu lalu beraksi di Jalan Wiyung I Gang Mangga, Surabaya telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung

Tersangka adalah DSW (22) warga Jalan Tambak Asri kos di Jalan Genting I dan AR (25) warga Jalan Hangtuah VI, Semampir, Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Wiyung Tekan Angka Curanmor dan Larang Keras Perang Sarung


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati melalui Kanit Reskrim AKP Ristitanto mengatakan, tersangka DSW ditangkap di kosnya pada Rabu 11 Februari 2026 dini hari. 

"Kami juga menyita motor Honda Beat sarana yang digunakan melakukan aksi pencurian motor," katanya, Senin 23 Februari 2026.

BACA JUGA:Perkuat Mental dan Spiritual Personel, Kapolsek Wiyung Pimpin Giat Binrohtal di Mako


Gempur Rokok Illegal--

Setelah menangkap DSW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AR di tempat persembunyiannya. 

"Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan dan mendalami petunjuk rekaman CCTV yang menangkap momen keduanya beraksi mencuri motor di Wiyung pada Selasa 10 Februari 2026 pagi," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait