Membudayakan generasi bangsa dengan moral yang berlandaskan pancasila sehingga memastikan bahwa pendidikan moral tidak hanya menjadi formalitas dalam sistem pendidikan, tetapi juga menjadi pondasi kokoh dalam membentuk karakter bangsa yang berbudaya dan berlandaskan Pancasila.
Pendidikan etika dan moral memiliki peran penting dalam membentuk individu yang sadar akan nilai-nilai moral dan mampu memahami dampak tindakan mereka terhadap orang lain dan masyarakat. Namun, tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak negatif terhadap pemahaman dan penerapan nilai-nilai moral, yang tercermin dalam meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.
Oleh karena itu, peran sekolah sebagai agen perubahan dalam mendidik moralitas menjadi sangat penting, dengan melibatkan semua pihak dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai moral bangsa serta perlunya kerjasama antara orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan moral di sekolah sehingga generasi muda dapat terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Dengan memperkuat pendidikan moral di sekolah, diharapkan dapat tercipta generasi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab, sesuai dengan cita-cita pembangunan pendidikan yang diamanatkan dalam UU No 20 Tahun 2003. Melalui sistem kurikulum dan metode pembelajaran yang tepat, sekolah dapat menjadi lembaga yang membentuk karakter dan moralitas peserta didik. Dengan demikian, pendidikan moral menjadi kunci dalam menciptakan keharmonisan hidup dan lingkungan yang religius serta sesuai dengan karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila. (*)