NGAWI, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk bantuan partai politik (banpol) pada APBD 2024.
Kepala Bakesbangpol Kusumahadi Widjajanto mengatakan, pencairan dana banpol dilakukan dua tahap. Yakni sebelum DPRD 2019 - 2024 lengser dan setelah DPRD 2024 - 2029 dilantik.
"Pagu anggaran banpol tahun ini mencapai Rp 2,5 miliar untuk 10 partai politik dan sudah dilakukan pencairannya pertama pada bulan Maret - April lalu sudah menyerap sekitar Rp 1,6 miliar dengan menggunakan perolehan suara pileg tahun 2019 lalu," jelasnya.
Dia menambahkan, nantinya untuk pencairan kedua akan dilakukan penghitungan ulang. Sebab perolehan suara yang digunakan yakni perolehan suara pemilu 2024 sehingga ada kemungkinan pagu anggarannya naik sebab angka partisipasi yang meningkat.
BACA JUGA:Bupati Ngawi Tegaskan Tak Perlu Perda Larangan Jebakan Tikus Listrik
Dalam hitungannya, setiap suara akan menerima Rp 5 ribu per suara sehingga akan di hitung ulang dan kalaupun ada kenaikan kita usulkan pada PAPBD 2024.
"Sisanya nanti akan dicairkan sekitar bulan Agustus - September," pungkasnya. (aris/dika)