Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Samsat dalam Kasus STNK Palsu Pasuruan

Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Samsat dalam Kasus STNK Palsu Pasuruan

Beberapa tersangka kasus pemalsuan STNK diamankan di Mapolrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pemalsuan STNK yang melibatkan tersangka AR (45), warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, guna memastikan ada atau tidak keterlibatan oknum Samsat dalam praktik tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu tersangka serta modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

"Masih didalami. Kita telusuri juga orang yang turut membantu serta modus-modusnya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 3 Juni 2026.

BACA JUGA:Viral Pencurian Tiang Rambu Parkir di Surabaya, Dishub Tempuh Jalur Hukum


Mini Kidi Wipes.--

Diberitakan sebelumnya, AR merupakan tersangka utama dalam kasus pembuatan STNK palsu yang berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Yosan Bagus Danurwenda menjelaskan, AR bukan pemain baru dalam kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

"Dulu pernah ditangkap Polsek Tegalsari. Kasusnya sama, membuat STNK palsu. Pengakuannya, dia baru keluar tahun 2024," katanya, Kamis, 28 Mei 2026.

Setelah bebas dari penjara, AR kembali menjalankan aksinya dengan memproduksi STNK palsu secara mandiri.

BACA JUGA:Terpeleset Saat Menyalip, Pemotor di Situbondo Tewas Terlindas Truk Tronton


Gempur Rokok Illegal--

Dalam menjalankan praktik tersebut, tersangka menggunakan printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, serta bahan khusus pencetak identitas kendaraan.

"Pelaku beraksi lagi setelah keluar dari tahanan. AR pelaku utama yang membuat STNK, kalau empat pelaku lain itu makelar atau yang turut ikut membantu," pungkasnya.

Sekadar informasi, AR memproduksi dokumen yang menyerupai STNK asli hanya dengan memanfaatkan peralatan sederhana berupa printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, dan bahan khusus pencetak identitas kendaraan. 

Sumber:

Berita Terkait