Amankan Aset Daerah, Pemkab Jombang Anggarkan Rp462 Juta
Aset Pemkab Jombang telah memiliki sertifikat--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jombang terus menggenjot pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp462.289.000 khusus untuk kegiatan pengamanan aset Daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang M Nasrullah mengatakan, anggaran tersebut difokuskan untuk kegiatan sertifikasi aset milik pemkab.
BACA JUGA:Baru 57 Persen Aset Tanah Pemkab Jombang Bersertipikat

Mini Kidi--
“Untuk tahun ini pemkab menganggarkan Rp462.289.000 untuk kegiatan pengamanan barang milik daerah,” ujar Nasrullah.
Ia menjelaskan, pada 2026 ini pemkab menargetkan sertifikasi terhadap 350 bidang aset daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi sekaligus mencegah potensi sengketa aset.
“Target tahun ini kita melakukan sertifikasi aset sebanyak 350 bidang,” jelasnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2026, Pemkab Jombang Gelar Doa Lintas Agama
Meski demikian, Nasrullah mengakui masih terdapat ratusan aset yang belum memiliki legalitas lengkap. Hingga saat ini, tercatat masih ada 932 bidang aset daerah yang belum bersertifikat.
“Sekarang masih tersisa 932 bidang yang belum bersertifikat,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan pengamanan aset akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pengamanan aset milik daerah,” pungkas Nasrullah.
BACA JUGA:Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Upaya sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih belum tuntas.
Sumber:

