Namun, seiring berjalannya waktu ternyata para korban hanya disuruh melayani pria hidung belang tanpa diberi upah sesuai kesepakatan di awal, sehingga memilih kabur.
“Dari kesepakatan awal, mucikari menjanjikan sekian omzet kepada para korban. Namun faktanya hingga saat ini korban tidak pernah mendapat bagiannya. Dengan alibi (muncikari) masih utang biaya tempat tinggal dan lain-lain,” pungkas Hendro. (*)