umrah expo

Dapat Uang Kompensasi, Proyek Pembangunan Gedung 3 Lantai SMPN 23 Surabaya Berlanjut

Dapat Uang Kompensasi, Proyek Pembangunan Gedung 3 Lantai SMPN 23 Surabaya Berlanjut

Aktivitas pembangunan gedung 3 lantai SMPN 23 Surabaya. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek pembangunan gedung baru 3 lantai di SMPN 23 Surabaya yang sebelumnya setop beroperasi, sekarang sudah beroperasi setelah warga mendapat kompensasi dari kontraktor, Jumat 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polemik Pembangunan Gedung Baru 3 Lantai di SMPN 23 Surabaya, Sementara Setop Beroperasi

Pantauan memorandum.co.id di lokasi proyek, 5 pekerja mengerjakan kontruksi dengan penanaman tiang pancang dengan hydraulic static pile driver (HSPD) minim getaran dan hanya ada suara bising dari mesin genset.


Mini Kidi--

Di lokasi lainnya 7 pekerja membuat fondasi tapak dengan menggunakan APD lengkap sesuai SOP proyek. Kholik, salah satu pekerja mengatakan proyek berlanjut setelah ada pertemuan dengan warga.

"Setelah ada pertemuan, kami disuruh bekerja lagi pada hari Rabu, sekarang kita membuat fondasi tapak," Ujarnya.

Tembok pagar yang berdekatan dengan permukiman warga sudah dipasang jaring dan penghalang untuk meminimalisir debu kontruksi ke rumah warga.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Ajak Siswa SMPN 23 Jauhi Tawuran dan Narkoba

"Awal kerja kami diintruksikan untuk memasang jaring, antisipasi agar debu tidak bertebangan," tambahnya.

Saat mencoba konfirmasi dengan pelaksana proyek, pihak memorandum.co.id tidak mendapati keberadaannya di lokasi dan disarankan untuk mencari di bedeng.

"Coba dicari di bedeng, biasanya jam segini pelaksana proyek sudah datang," tutup Kholik.

Awalnya Proyek pembangunan bangunan 3 lantai diprotes warga yang terdampak karena dianggap tidak ada komunikasi. Selain itu, warga mengeluh terjadi kebisingan dan debu yang menyebar di rumah mereka.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Daring dengan SMPN 23

Kontraktor melakukan musyawarah kepada warga yang terdampak di balai RW pada hari Selasa untuk mencari titik agar proyek pembangunan dapat dilanjutkan.

Sumber:

Berita Terkait