Jatim Akan Miliki Laboratorium Narkotika BNN
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Upaya Badan Nasional Narkotika (BNN) RI untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus dilakukan.
Salah satunya dengan menambah laboratorium narkotika untuk mempercepat hasil pemeriksaan serta sebagai pro justisia dan dipakai di pengadilan.
Sebelumnya, BNN RI sudah memiliki beberapa laboratorium narkotika, yaitu Pusat Laboratorium Narkotika di Lido, Jawa Barat; Laboratorium Narkotika di Deli Serdang, Sumatra Utara, Laboratorium Narkotika di Baddoka, Sulawesi Selatan, dan Laboratorium Narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Rekrut Dua Siswi, Pemuda Wonokromo Tawarkan Layanan Threesome, Segini Tarifnya
Kali ini, BNN RI membangun Laboratorium di Bangkalan, Jawa Timur. Tepatnya di Desa Baengas, Kecamatan Labang. Rencananya, Kamis, 2 November 2023 akan diresmikan oleh Kepala BNN RI Komjenpol Prof Dr Petrus Reinhard Golose.
BACA JUGA:Dugaan KDRT di Jember Berakhir Damai Berkat Polisi RW
“Nantinya ini (Laboratorium Narkotika di Bangkalan, red), akan mempermudah pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi, Rabu, 1 November 2023.
Pudjo mengatakan, bahwa Laboratorium Narkotika ini juga untuk pengecekan narkotika dari masyarakat, lembaga pemerintah, seperti kepolisian, BNNK, BNNP, imigrasi, bea cukai, dan kementerian kesehatan.
“Misal menemukan barang-barang yang diduga narkotika bisa dicekkan ke sana. Jauh lebih lengkap daripada sekadar tes urine. Di Laboratorium Narkotika BNN ini bisa mengetahui spesimen narkotika, baik barang cairan, tepung, padat mengandung narkotika atau tidak,” tambah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.
Pudjo menambahkan, nantinya dengan keberadaan Laboratorium Narkotika BNN di Bangkalan hasil pemeriksaan lebih cepat dibandingkan hasil dari rapid test.
“Tergantung alat, biasanya lebih cepat daripada rapid test,” jelasnya.
Lanjutnya, jika selama ini rapid test dibuat karena kebutuhan untuk mudah penegakan hukum tetapi keberadaan Laboratorium Narkotika ini bisa mengetahui jenis narkotika, asal bagaimana, kandungan berapa persen, dan sangat lengkap.
“Ini bisa dipakai pro justisia di pengadilan,” pungkas Pudjo. (fer)
Sumber: