iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Di Tengah Polemik, Akh Muzakki Dikabarkan Lepas Jabatan Rektor UINSA

Di Tengah Polemik, Akh Muzakki Dikabarkan Lepas Jabatan Rektor UINSA

Rektor UINSA periode 2026–2030 Prof Akh Muzakki.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Prof Akh Muzakki dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026–2030.

Informasi tersebut mencuat sehari setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas polemik kepemimpinan di kampus tersebut.

Sumber internal Kementerian Agama membenarkan kabar pengunduran diri Muzakki yang disebut dilakukan pada Selasa 22 September 2026 malam.

Muzakki juga dikabarkan telah bertolak ke Jakarta sejak Selasa sore. Meski demikian, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak UINSA.

Dosen UINSA Mohammad Cholil mengatakan pihak kampus belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengunduran diri tersebut. "Kami belum menerima berita resminya," ujarnya.

BACA JUGA:Tolak Muzakki Jadi Rektor UINSA Lagi, Mahasiswa Ancam Surati Komisi VIII DPR RI


Mini kidi--

Hal senada disampaikan Ketua Tim Humas UINSA Retno Indriati yang mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait kabar tersebut. "Mohon maaf, kami belum mendapat informasi resmi terkait hal itu," ucapnya.

Kabar pengunduran diri ini muncul setelah penolakan terhadap Muzakki kembali menguat. Mahasiswa UINSA sebelumnya menggelar serangkaian aksi hingga menyegel gerbang kampus pada Senin 21 September 2026 dan mendesak Muzakki meninggalkan jabatan rektor.

Polemik tersebut bahkan dibawa ke Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat pada Selasa 22 September 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku terkejut dengan gejolak yang terjadi di UINSA dan menyatakan akan mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu tiga hari.

BACA JUGA:Dugaan Suap Kopertais Jatim, Kejari Tanjung Perak Bidik Rektor Baru UINSA


Gempur Rokok Illegal--

Sebelumnya, Muzakki kembali dilantik sebagai Rektor UINSA untuk masa jabatan 2026–2030. Namun, pelantikan tersebut kemudian mendapat penolakan dari sejumlah sivitas akademika dan mahasiswa.

Di tengah polemik itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memeriksa Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Akhmad Muzakki terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen di lingkungan Kementerian Agama tahun 2024–2025.

Hal tersebut berdasarkan surat panggilan bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026, Prof Akhmad Muzakki diminta menghadap penyidik Kejari Tanjung Perak pada Senin 14 September 2026. (ain)

Sumber: