DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati KUA-PPAS 2027 Senilai Rp3,09 Triliun
Rapat paripurna Pemkab Lamongan dan DPRD menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna sebagai dasar penyusunan APBD 2027, Senin, 27 Juli 2026.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
BACA JUGA:APBD Lamongan 2026 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD
"Berbagai masukan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan. Termasuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan, serta tata kelola keuangan yang efektif," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3.099.584.627.643.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.099.499.421.760, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp565,558 miliar. Dengan postur tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp85,2 juta.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42,085 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil.

Gempur Rokok Illegal--
Selain menyepakati postur anggaran, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pembenahan tata kelola BUMD secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan, evaluasi regulasi, hingga peningkatan alokasi anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC).
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab dan DPRD Lamongan menargetkan APBD 2027 mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (pul)
Sumber:





