Dipicu Selingkuh, 8 ASN Pemkot Blitar Cerai
Para ASN di lingkup Pemkot Blitar ketika mengikuti apel pagi dipimpin Wali Kota Blitar.--
BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebanyak 8 abdi negara di lingkup Pemkot BLITAR mengajukan permohonan cerai. Mayoritas dikarenakan faktor ekonomi hingga selingkuh.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya sebanyak delapan pengajuan itu mulai Januari hingga Juli 2026. Itu berarti setidaknya dalam sebulan ada 1 aparatur sipil negara atau ASN yang mengajukan permohonan cerai.
BACA JUGA:Tiga Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong, Tunggu Seleksi Enam JPT Kelar
“Banyak faktor, mulai kondisi ekonomi hingga adanya pihak ketiga dalam biduk rumah tangga,” kata Ika Hadi Wijaya, Jumat 24 Juli 2026.
Dia mengatakan dari total 8 permohonan pengajuan cuti itu terdiri dari lima permohonan diajukan ASN Perempuan. Sementara sisanya atau tiga lainnya diajukan oleh pria. Meski sudah mengajukan, belum tentu semuanya disetujui oleh kepala daerah. Kepala daerah berhak untuk menolak. Nantinya, ada tahapan sebelum nantinya permohonan atau pengajuan cerai ditolak ada disetujui.
BACA JUGA:Lolos Tiga Besar, 18 Pegawai Pemkot Blitar Disodorkan ke BKN untuk Rekomendasi
“Ada ruang untuk mediasi. Jadi tidak serta merta disetujui. Pemerintah berkewajiban untuk mencari solusi. Harapannya pengajuan diurungkan,” katanya.
Dia mengatakan lagi, tak mudah bagi ASN untuk mengakhiri bahtera rumah tangga. Sebelum mengajukan ke pengadilan atau meja hijau, harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah. Ini karena statusnya sebagai abdi negara. Ketika nanti sudah mendapat persetujuan, selanjutnya surat diajukan ke pengadilan.

Gempur Rokok Illegal--
“Prosesnya memang begitu. Harus mengajukan permohonan ke kepala daerah. Nanti kepala daerah yang memutuskan,” jelasnya lagi.
Untuk permasalahan ekonomi, kata Hadi, secara spesifik disebabkan beberapa hal atau ada pemicunya. Di antaranya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk di antaranya bisa juga karena salah satu beban hutang hingga berujung retaknya biduk rumah tangga.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Pemkot Blitar Perkuat Sinergi Optimalisasi Program JKN
Selain itu bisa jadi karena dipicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga dugaan perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga alias salah satunya selingkuh.(dul)
Sumber:





