Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Curanmor Kenjeran Surabaya Digagalkan, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Curanmor Kenjeran Surabaya Digagalkan, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Polisi menunjukkan barang bukti curanmor di Kenjeran Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kedinding Lor Nomor 6, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran digagalkan korban dan warga setelah pelaku MAM (29), tertangkap saat hendak membawa kabur motor Honda Beat Street sekitar pukul 21.00 WIB, Senin 4 Mei 2026.

Peristiwa bermula saat korban MR (26) memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan kunci kontak masih menempel.


Mini Kidi Wipes.--

Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil dompet, pelaku sudah berada di atas motor dan bersiap menarik gas.

Korban spontan berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan teriakan korban mengundang perhatian warga.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas 3C, Polsek Kenjeran Perketat Patroli Malam di Kawasan Jembatan Suramadu

"Melihat motornya hendak dibawa lari, korban spontan berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku," ujar Iptu Suroto.

Warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba.

Sementara itu, unit patroli Polsek Kenjeran yang melintas segera meredam situasi dan mengevakuasi pelaku.

BACA JUGA:Sokong Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi

"Respons cepat personel patroli menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa pelaku dari amuk massa sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban," tambah Iptu Suroto.

Pelaku yang merupakan warga Tambak Wedi Barat dan bekerja sebagai cleaning service sempat dilarikan ke puskesmas akibat luka di kepala dan tangan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian dan dibantu rekan berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

R berperan sebagai joki untuk memfasilitasi pelarian namun berhasil melarikan diri saat kejadian.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya TKP lain yang pernah disasar oleh kelompok ini," tegas Iptu Suroto.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan satu anak kunci asli milik korban.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya Dibekuk Polsek Kenjeran

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan guna menghindari tindak kejahatan. (alf)

Sumber: