PT Wulandaya Cahaya Lestari Komitmen Rangkul Warga Terdampak Proyek Basuki Rahmat Surabaya
Legal PT Wulandaya Cahaya Lestari Neira Maharani memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gedung.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – PT Wulandaya Cahaya Lestari berkomitmen menjalin komunikasi dua arah dengan warga terdampak proyek pembangunan gedung di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 165-167, Selasa 5 Mei 2026.
Legal PT Wulandaya Cahaya Lestari Neira Maharani menyatakan perusahaan memprioritaskan dialog dengan masyarakat sekitar serta mengikuti seluruh tahapan perizinan secara transparan.

Mini Kidi Wipes.--
"Pada hakikatnya, kami berkomitmen kepada warga terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk senantiasa mendengarkan keluh kesah dari pengurus RT/RW serta warga yang terdampak langsung," ujar Neira Maharani.
Selain itu, ia menjelaskan aktivitas di lokasi saat ini masih tahap uji beban tiang pancang atau pile test dan belum memasuki konstruksi bangunan.
"Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada konstruksi apa pun, masih dalam tahap pile test. Hal ini juga sudah kami klarifikasikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Budaya, Pemkot Surabaya Transformasi Dewan Kesenian Jadi Dewan Kebudayaan
Menurutnya, proses perizinan proyek terus berjalan dan telah dikoordinasikan dengan dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya.
"Terkait perizinan kami sudah berproses izinnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait," tegasnya.
Sementara itu, Neira menyebut dinamika di lapangan terjadi akibat miskomunikasi sehingga perusahaan membuka ruang dialog untuk mencapai kesepahaman.
BACA JUGA:HJKS 2026 Dorong Wisata, Pemkot Surabaya Tebar Promo Tiket Rp 733
"Harapan kami, pembangunan gedung perkantoran ini dapat berjalan dengan aman dan tentram. Kami ingin menjaga hubungan yang harmonis dengan warga dan para tetangga di sekitar lokasi," ungkapnya.
Selain itu, mediasi akan difasilitasi pihak kecamatan untuk mempertemukan perusahaan dengan warga terdampak dari RW 01 Kelurahan Keputran dan RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Camat Genteng Jefry menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan menggelar mediasi.
"Kita akan menindaklanjuti hasil resume Komisi C untuk rapat mediasi antara warga dan pihak PT," jelasnya. (alf)
Sumber:









