Isu Penggerebekan Kurator di Embong Malang, Polisi Bantah Adanya Ganja Cair dan Uang Tebusan Rp800 Juta
Ilustrasi penggerebekan kurator oleh polisi--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tiga kurator ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel mewah di kawasan Embong Malang. Mereka ditengarai sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja. Diduga barang bukti yang diamankan narkotika berbentuk cairan.
Berdasarkan informasi dari narasumber, saat penggerebakan itu setelah acara pendidikan kurator di hotel bintang lima tersebut. "Kan ada acara pendidikan di hotel itu. Penutupan pesta," kata narasumber yang engga disebut namanya dalam berita ini, Selasa 5 Mei 2026.
BACA JUGA:Ditangkap di Hotel Mewah, 3 Kurator Diduga Dilepas Usai Ada Permintaan Uang

Mini Kidi Wipes.--
Sumber juga menduga bahwa barang bukti bukan cuma ganja, apalagi hanya seberat 5 gram. "Feeling saya bukan hanya ganja apalagi cuma lima gram. Sedikit sekali. Belinya aja pakai (uang) dollar. Ganja cair makainya pakai itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pengacara berprofesi kurator itu usai ditangkap pada Kamis 30 April 2026 dilepaskan pada Jumat 1 Mei 2026. Diduga pelepasan tersebut beraroma kuat ada permintaan uang dari penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Kasus Penangkapan 3 Kurator Hotel Lima Terkait Ganja, Hariyanto: Kalau Terjadi Wajib Proses Hukum
Berdasarkan info narasumber, permintaan itu mencapai milyaran hingga akhirnya terjadi kesepakatan sebesar ratusan juta rupiah.
Disebutkan pula, jika dari ketiga pengacara tersebut yakni MJAS, SHS, dan PGID, disebutkan narasumber hanya MJAS yang negatif saat dites urine.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan informasi yang menyebut ketiganya digerebek saat pesta ganja di hotel bintang lima kawasan Tegalsari lalu dilepas karena uang tebusan Rp800 juta, tidak benar.
BACA JUGA:FH Unair dan AKPI Kupas Peran Kurator dalam Kepailitan, Tekankan Perlindungan dan Solusi bagi UMKM
“Informasi yang beredar terkait narkotikanya maupun adanya uang pelepasan semuanya hoaks dan menyesatkan,” ujar Dodi, Selasa 5 Mei 2026.
Dodi membenarkan petugas sempat mendatangi hotel tersebut pada Kamis 30 April 2026 usai menerima laporan masyarakat. Ketiga orang itu kemudian dibawa ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Sumber:









