MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang wanita di Kota Malang melaporkan dugaan penipuan pernikahan ke Polresta Malang Kota setelah mengetahui identitas suaminya tidak sesuai pengakuan, Rabu 8 April 2026.
Intan (28), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengaku menjadi korban penipuan oleh suaminya, Reynaldy alias Rey, yang baru saja melangsungkan pernikahan pada 3 April 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Dugaan penipuan tersebut terbongkar saat malam pertama.
Intan menyadari keanehan dari tubuh Reynaldy yang sebelumnya mengaku pria, namun ternyata berjenis kelamin sama dengan dirinya.
Dari peristiwa itu, korban bersama keluarga sepakat melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Polres Malang Terjunkan 150 Personel Amankan Pengajian Akbar di PG Kebon Agung
Intan mengaku awalnya tidak curiga kepada Rey sejak pertama kali berkenalan pada awal Februari 2026.
Keduanya kemudian menjalin hubungan hingga akhirnya menikah pada awal April 2026.
Sebelum mengajak menikah, Intan menyebut Rey menawari membelikan mobil mewah Lamborghini, rumah, serta mahar.
BACA JUGA:Kapolres Malang Halalbihalal Bersama Dai Kamtibmas Perkuat Sinergi
"Bilangnya saya dibelikan mobil Lamborghini. Selain itu, juga rumah di Polehan mau dibeli," terang Intan saat ditemui di Mapolresta Malang Kota.
Selain itu, Intan juga dijanjikan honeymoon ke luar negeri setelah menikah dan diminta membuat paspor.
Namun saat pernikahan berlangsung, korban hanya menerima mas kawin Rp 100 ribu.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Kini Intan masih dalam kondisi trauma dan membutuhkan pendampingan dari keluarganya.
Ia juga mengaku sempat mendapat ancaman dari pihak Rey selaku terlapor.
"Barusan ini tadi saya diancam akan dilaporkan balik ke polisi, saya takut dan trauma," pungkas Intan.
BACA JUGA:Gandeng Bapanas, Satgas Pangan Polres Malang Jamin Stok Telur dan Daging Ayam Melimpah Jelang Lebaran
Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan terlapor di tempat kerja di sebuah kafe di kawasan Kota Batu pada awal Februari 2026.
Rey disebut berperilaku layaknya pria, baik dari penampilan, sikap, hingga cara berbicara sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan kasus tersebut tengah ditangani untuk penyelidikan lebih lanjut. (edr)