Polres Pasuruan Gulung Lima Pengedar Sabu dalam Operasi 24 Jam
Barang bukti sabu milik tersangka sabu.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggulung lima tersangka pengedar sabu di empat lokasi berbeda dalam kurun waktu 24 jam, Senin 9 Februari 2026 malam hingga Selasa 10 Februari 2026 dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian mewujudkan Pasuruan Bersinar atau Bersih dari Narkoba, sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.

Mini Kidi Wipes.--
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan berkali lipat," tegasnya, Rabu 4 Maret 2026.
Pengungkapan diawali di sebuah kamar kos di Desa Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Senin pukul 23.00 WIB. Polisi menangkap dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), serta menyita 7,521 gram sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 2,8 juta yang diduga hasil penjualan.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Serahkan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi
Pukul 02.00 WIB, petugas kembali mengamankan SHT (39) di Desa Dayurejo dengan barang bukti lima kantong sabu.
Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, petugas menangkap MR (41) di Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil. Dari tangan tersangka disita enam paket sabu dan dua unit timbangan elektrik.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ajak Warga Desa Jaga Kerukunan, Cegah Kriminalitas
Operasi ditutup pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, dengan penangkapan MF (39). Polisi menyita 4,769 gram sabu serta buku catatan transaksi yang diduga menjadi bukti aktivitas peredaran.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal pidana mati.

Gempur Rokok Illegal--
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Menurutnya, dukungan warga menjadi kunci mewujudkan Pasuruan bersih dari peredaran narkotika. (kd/mh)
Sumber:




